Jumat, Juni 5, 2026
BerandaHUKRIM11 Mantan Santriwati Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Kukar

11 Mantan Santriwati Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Kukar

(Doc-Tirtoid)

Kutai Kartanegara, bukaberita.co.id – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menjadi perhatian publik setelah belasan mantan santriwati mengaku menjadi korban.

Sebanyak 11 mantan santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksual, pencabulan, hingga persetubuhan yang diduga dilakukan oleh terlapor dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kasus tersebut mencuat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menerima laporan dari sejumlah korban. Berdasarkan hasil asesmen awal, para korban disebut menyampaikan pola pengalaman yang serupa.

“Dari hasil asesmen sementara, terdapat kesamaan pola cerita yang disampaikan para korban terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami,” kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Kamis (4/6).

Menurut Rina, posisi terlapor sebagai figur yang dihormati dan memiliki otoritas tinggi di lingkungan pondok membuat para korban sulit menolak maupun melaporkan tindakan yang mereka alami.

“Korban memandang terlapor sebagai sosok yang dihormati dan harus ditaati. Kondisi ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan,” imbuhnya.

TRC PPA juga mengungkap bahwa pelaku diduga menggunakan dalih bernuansa keagamaan serta mengutip ayat-ayat tertentu untuk meyakinkan para santriwati bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah perbuatan yang salah, melainkan bagian dari metode pembelajaran khusus.

Akibat kondisi tersebut, banyak korban memilih memendam pengalaman mereka selama bertahun-tahun.

“Banyak korban yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak memiliki ruang yang aman untuk berbicara,” katanya.

Salah seorang korban berinisial ID (26) mengaku mulai menimba ilmu di pondok pesantren tersebut sejak 2012. Namun, menurut pengakuannya, dugaan tindakan pelaku mulai dialami secara intensif ketika dirinya beranjak dewasa.

ID menuturkan, terlapor secara bertahap membangun kedekatan psikologis dengan para santriwati dan menempatkan dirinya sebagai sosok yang harus dipatuhi tanpa pertanyaan. Situasi tersebut disebut semakin memperkuat kontrol pelaku terhadap para korban.

Sejumlah santriwati juga dikabarkan tidak diperbolehkan langsung kembali ke rumah setelah lulus SMA dan diwajibkan mengabdi di lingkungan pondok pesantren.

Korban lainnya, RS (25), mengaku telah berada dalam lingkaran pengaruh terlapor sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

RS menuturkan, terlapor kerap mengancam tidak akan menaikkan tingkat pendidikan santriwati yang menolak ataupun mempertanyakan tindakan yang dilakukan.

Selain itu, para korban mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat karena harus menyaksikan rekan-rekan mereka mengalami perlakuan tidak senonoh dari terlapor.

Hingga saat ini, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak pengelola pondok pesantren terkait dugaan yang disampaikan para korban tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments