Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaHUKRIMBPK Ungkap Kerugian Akibat Perjalanan Dinas Pemda Tembus Rp226 Miliar

BPK Ungkap Kerugian Akibat Perjalanan Dinas Pemda Tembus Rp226 Miliar

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat peningkatan signifikan temuan penyimpangan belanja perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan pemerintah daerah. Temuan tersebut meliputi biaya perjalanan dinas ganda maupun pengeluaran yang melebihi standar.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, BPK mencatat nilai temuan penyimpangan mencapai Rp226,18 miliar pada 361 pemerintah daerah. Angka tersebut meningkat tajam daripada IHPS I Tahun 2024 yang mencatat penyimpangan sebesar Rp71,99 miliar di 226 pemerintah daerah.

Data tersebut menunjukkan nilai potensi kerugian atau penyimpangan bertambah sekitar Rp154,19 miliar. Selain itu, jumlah pemerintah daerah yang masuk dalam temuan BPK juga meningkat sebanyak 135 entitas, dari sebelumnya 226 menjadi 361 entitas.

BPK juga menemukan persoalan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang belum akuntabel. Dalam IHPS I Tahun 2024 maupun IHPS I Tahun 2025, lembaga tersebut mencatat permasalahan serupa pada masing-masing 41 pemerintah daerah.

BPK menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidakpatuhan sejumlah pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Baik dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak segera dibenahi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments