Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaHUKRIMKotak Amal Masjid Dibobol Berulang Kali, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Kotak Amal Masjid Dibobol Berulang Kali, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

(Doc-Istimewa)

Bantul, bukaberita.co.id — Polisi menangkap pria berinisial AM (43) yang diduga membobol kotak infak sebuah masjid di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Aksi pencurian tersebut terjadi berulang kali dan menimbulkan kerugian sekitar Rp500 ribu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pihak masjid melaporkan kejadian itu ke Polsek Bambanglipuro. Polisi kemudian memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” kata Rita, Selasa (27/10).
Aksi pertama terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat hendak melaksanakan salat Zuhur, seorang saksi mendapati kotak infak dalam kondisi terbuka.
Lima hari kemudian, tepatnya Sabtu (10/10), saksi kembali menemukan dua kotak infak yang terbuka. Warga lalu memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
“Saksi bersama warga kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi tersebut. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria mengenakan kaus biru berlengan panjang dan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah. Pria tersebut pun merusak kotak infak,” kata Rita.
Pencurian serupa kembali terjadi pada Rabu (14/10) pukul 09.06 WIB. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor dengan mengenakan jaket hitam dan celana berwarna kecokelatan.
Warga kembali menemukan dua kotak infak dalam kondisi rusak pada Senin (19/10) sekitar pukul 21.15 WIB. Setelah memeriksa CCTV, warga melihat pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri serupa.
“Aksi serupa kembali terjadi pada Senin (19/10) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, 2 kotak infak dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa rekaman CCTV, warga kembali melihat seorang pria yang menggunakan sepeda motor dengan ciri serupa,” kata Rita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada AM sebagai terduga pelaku. Petugas kemudian memantau pergerakannya dan menghentikan serta memeriksanya saat melintas pada Senin (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah kita liham rekaman CCTV, AM mengakui perbuatannya dan selanjutnya ia bawa ke Polsek Bambanglipuro untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Yamaha Mio, satu buah obeng, satu buah tang, dan satu mata gergaji besi.
“Saat ini, penyidik Polsek Bambanglipuro menindaklanjuti perkara tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Bambanglipuro melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk melanjutkan proses hukum terhadap kasus tersebut.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular