(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id — Satlantas Polresta Karawang menertibkan sejumlah kendaraan di kawasan Bundaran Galuh Mas, Kabupaten Karawang, pada Selasa (27/10/2026). Petugas memulai kegiatan tersebut pukul 08.00 WIB dalam rangka hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2026.
Kepolisian menggelar operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, petugas berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang berisiko memicu kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyoroti berbagai pelanggaran, seperti melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta memakai pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Polisi juga mengawasi sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
Selain itu, petugas menyasar pengendara yang tidak memakai helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi di bawah umur, dan orang yang mengemudikan kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas serta kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol juga masuk dalam sasaran penindakan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara. Pengendara perlu menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta menaati rambu-rambu demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kepolisian berharap masyarakat membangun kebiasaan berkendara yang tertib. Pengendara juga diharapkan tetap mengutamakan keselamatan, baik saat petugas berjaga maupun ketika berkendara sehari-hari.
