BerandaDAERAHReses Massal DPRD Karawang Serap 309 Aspirasi dari 30 Kecamatan, Jalan Rusak...
Reses Massal DPRD Karawang Serap 309 Aspirasi dari 30 Kecamatan, Jalan Rusak hingga Lapangan Pekerjaan jadi Sorotan
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id — Infrastruktur dan ketenagakerjaan menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian dalam penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD Kabupaten Karawang. Melalui kegiatan reses massal, 50 anggota dewan menghimpun 309 pokok aspirasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Para anggota DPRD menyambangi 309 titik reses yang tersebar di 30 kecamatan, mencakup 297 desa dan 12 kelurahan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan hasil penjaringan aspirasi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Aspirasi yang masuk mencakup beragam kebutuhan masyarakat. Warga menyampaikan usulan mengenai perbaikan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, jembatan, dan fasilitas umum. Mereka juga menyoroti peningkatan akses serta kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, masyarakat mendorong penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta penanganan persoalan lingkungan hidup. Warga juga menaruh perhatian pada perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Karawang.
Dian Fahrud Jaman menegaskan bahwa reses menjadi salah satu upaya DPRD untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,” ujar Dian dalam sidang paripurna.
DPRD Karawang selanjutnya akan mengolah seluruh masukan tersebut sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Lembaga legislatif juga akan mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sebelum menentukan program tindak lanjut, DPRD akan memverifikasi setiap usulan, menetapkan skala prioritas, serta menyesuaikannya dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Tahapan tersebut bertujuan memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
DPRD Karawang juga menyampaikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daera. Terutama agar jajaran eksekutif menindaklanjuti berbagai aspirasi yang muncul selama masa reses.
Melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, berbagai kebutuhan masyarakat harap dapat masuk ke dalam arah kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang. Upaya tersebut juga harapannya mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.