Jumat, Oktober 16, 2026
BerandaHUKRIMPolda Sumbar Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Padang, 21 Orang Diamankan

Polda Sumbar Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Padang, 21 Orang Diamankan

(Doc-Tirtoid)

Padang, bukaberita.co.id – Sebanyak 21 orang diamankan dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (15/10/2026). Hasil pemeriksaan urine terhadap mereka menunjukkan hasil positif.

Polda Sumatra Barat menggelar operasi tersebut bersama 223 personel gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Wakapolda Sumatra Barat, Brigjen Pol. Solihin, menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak hanya mengutamakan penindakan terhadap jaringan peredaran. Menurutnya, upaya tersebut juga perlu mencakup pemulihan bagi para pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari penanganan persoalan narkoba yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi pengguna sesuai aturan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular