Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaHUKRIMBalita di Kotabaru Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Keadilan

Balita di Kotabaru Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Keadilan

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id — Seorang anak berusia tiga tahun dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Sukaati, Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Pihak keluarga meminta pendampingan agar kasus tersebut segera mendapat penanganan dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditemukan.

Menurut laporan keluarga, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh serta cedera serius pada bagian tubuh sensitif. Namun, kondisi korban dan kronologi lengkap kejadian masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Ibu korban menyampaikan permohonan bantuan melalui laporan yang ditujukan kepada pengelola akun media sosial. Ia berharap kasus tersebut mendapat perhatian dan proses penanganan berjalan hingga terduga pelaku terungkap.

“Assalamu’alaikum, permisi Min. Tolong bantu saya. Anak saya umur 3 tahun mengalami penganiayaan, anunya dipot*** dan luka-luka sekujur tubuhnya. Saya butuh pendampingan sampai pelakunya ditangkap. Wallahi, saya nggak ikhlas, Min, anak saya kayak gini dan sampai sekarang pelakunya masih berkeliaran bebas,” ungkap pihak keluarga dalam laporannya.

Keluarga menjelaskan, orang tua korban saat kejadian sedang bekerja di Klaten. Ibu korban mengaku baru pulang pada malam sebelumnya dan mengetahui peristiwa tersebut setelah kejadian berlangsung. Saat itu, korban disebut sedang bersama neneknya.

Ketika ditanya mengenai identitas terduga pelaku, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Informasi awal yang mereka sampaikan berasal dari cerita korban mengenai seseorang yang disebut sebagai “om gendut”.

“Sudah, Kak. Katanya sama om gendut. Dede dibanting, mama dijambak. Kronologi dari anak saya gitu, Min. Kejadian di Sukaati, Jomin Timur,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi yang dapat memastikan identitas terduga pelaku maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Keterangan mengenai kejadian masih bersumber dari laporan keluarga dan perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini memerlukan penanganan serius. Korban perlu mendapatkan pemeriksaan medis serta pendampingan psikologis, sementara keluarga membutuhkan bantuan hukum agar keselamatan dan hak-hak anak tetap terlindungi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular