Selasa, September 8, 2026
BerandaHUKRIMKejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPR, Pelaku Diduga Terima Rp1...

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPR, Pelaku Diduga Terima Rp1 Miliar

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT BAS periode 2021-2024. Tersangka baru tersebut berinisial DMP. Ia menjadi tersangka kelima setelah tim penyidik menemukan fakta hukum baru dan mengantongi alat bukti yang cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Dedy Irvan Virantama, mengatakan penetapan DMP berkaitan dengan temuan transaksi keuangan antara tersangka HJ dan DMP. Di mana, mereka saat itu menjabat sebagai Retail Risk Officer (RRO) pada Bank Himbara Wilayah 1 RLPC tahun 2021.

“Berdasarkan pendalaman terhadap aliran dana dalam perkara ini, penyidik menemukan adanya beberapa transaksi keuangan antara Tersangka HJ dengan seorang pihak berinisial DMP. Di mana, merupakan Retail Risk Officer (RRO) pada Bank Himbara Wilayah 1 RLPC tahun 2021,” ujar Dedy Irvan Virantama, Senin (7/9) malam.

Penyidik kemudian menelusuri rangkaian transaksi tersebut dan menemukan adanya aliran dana senilai Rp1.455.339.000 yang DMP terima dari HJ.

Kejari Karawang menduga uang tersebut untuk mempermudah sekaligus memperlancar proses pengajuan KPR proyek perumahan Citra Swarna Grande milik PT BAS ke Bank Himbara KC Karawang. Atas penetapan tersebut, penyidik langsung menahan DMP untuk kepentingan proses hukum.

“Terhadap tersangka DMP dilakukan penahanan Rutan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang selama 20 hari. Terhitung sejak tanggal 7 September 2026 sampai dengan tanggal 26 September 2026,” tegas Dedy.

Sebelum DMP, Kejari Karawang telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara tersebut, yakni VY, HJ, OH, dan HH. Dedy mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran KPR tersebut. Kejari Karawang menyatakan akan terus mengusut perkara hingga tuntas dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. DMP juga terjerat dengan sejumlah pasal dalam perkara tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular