Minggu, Mei 17, 2026
BerandaHUKRIMModus Investasi Kuliner, Selebgram Asal Sidayu Didakwa Tipu Ratusan Korban

Modus Investasi Kuliner, Selebgram Asal Sidayu Didakwa Tipu Ratusan Korban

(Doc-Wong Gresik)

Gresik, bukaberita.co.id – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang menyeret selebgram asal Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Terdakwa bernama Rista Prisilia Wardhani didakwa melanggar Pasal 492 KUHP tentang penipuan.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Martino Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa aksi penipuan dilakukan terdakwa dengan menawarkan kerja sama investasi usaha kuliner kepada para korban. “Untuk meyakinkan para korban, terdakwa menyebut bahwa usahanya memiliki sejumlah outlet di wilayah Gresik hingga Surabaya,” jelas Galih Martino Dwi Cahyo di PN Gresik.

Menurut jaksa, praktik investasi bodong itu dijalankan terdakwa sejak 2022 bersama almarhum suaminya melalui sejumlah akun media sosial pribadi. Korban dijanjikan keuntungan tetap dengan sistem bagi hasil dalam jangka waktu 3 hingga 10 bulan.

Persentase keuntungan yang ditawarkan berkisar antara 15 hingga 35 persen sehingga menarik minat banyak investor untuk menanamkan modal secara bertahap. “Dalam prakteknya, dana dari investor tidak dipisahkan dari dana pribadi maupun operasional usaha, sehingga seluruh pemasukan bercampur tanpa laporan keuangan tertulis yang jelas,” beber Galih.

Pada awal investasi, para korban disebut sempat menerima keuntungan sesuai perjanjian. Kondisi itu membuat korban kembali menambah modal karena menganggap usaha terdakwa berjalan lancar.

Namun, pembayaran keuntungan pada investasi berikutnya mulai tidak sesuai kesepakatan hingga akhirnya banyak korban mengalami kerugian. “Para korban awalnya menerima keuntungan sesuai perjanjian sehingga kembali menambah modal. Namun pada investasi selanjutnya tidak sesuai kesepakatan,” lanjut Galih.

Salah seorang saksi bernama Musdalifah mengaku mengalami kerugian akibat investasi tersebut. Ia menyebut jumlah korban dalam perkara itu mencapai sekitar 160 orang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments