Kamis, Oktober 1, 2026
BerandaNASIONALWaskita Karya Bayar Obligasi Rp722 Miliar, Pemerintah dan PII Turun Tangan

Waskita Karya Bayar Obligasi Rp722 Miliar, Pemerintah dan PII Turun Tangan

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukaberita.co.id — PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah memenuhi pembayaran pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan.

Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) membayar klaim sesuai porsi penjaminan masing-masing. Sementara itu, Waskita Karya memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut.

Corporate Secretary Waskita Karya Steven Subiantoro mengatakan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban kepada pemegang obligasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya pun tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kelangsungan kegiatan operasional Perseroan,” ujar Steven, Selasa (29/9/2026).

Sebelum proses pembayaran berlangsung, Waskita Karya telah menyampaikan kepada Penjamin dan Wali Amanat bahwa perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut. Penjamin kemudian mengajukan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.

Steven menjelaskan para pemegang obligasi kini telah menerima pembayaran pokok setelah pihak penjamin menyelesaikan dan mendistribusikan klaim melalui mekanisme yang berlaku.

“Klaim penjaminan telah dibayarkan dan didistribusikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga para pemegang obligasi telah menerima pembayaran pokok obligasi. Kami mengapresiasi Pemerintah dan PT PII atas pelaksanaan mekanisme penjaminan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” tutur Steven.

Pemerintah sebelumnya menetapkan skema penjaminan tersebut sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu BUMN yang terdampak pandemi COVID-19. Pemerintah dan PT PII bertindak sebagai penjamin sesuai porsi masing-masing sejak Waskita menerbitkan obligasi.

Pembayaran klaim tersebut tidak menghapus kewajiban Waskita Karya kepada para penjamin. Perusahaan akan menyelesaikan kewajiban tersebut melalui mekanisme hak regres.

Ke depan, Waskita Karya menyatakan akan memusatkan perhatian pada pemulihan kondisi operasional dan keuangan. Perusahaan juga akan kembali memperkuat bisnis inti sebagai kontraktor.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular