(Doc-nixnews)
Karawang, bukaberita.co.id – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun. Jasadnya berada di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan korban berinisial AF (15), pelajar asal Batujaya. Sementara pelaku berinisial FA (17), merupakan alumni salah satu SMK di wilayah yang sama.
Keduanya saling mengenal karena berasal dari lingkungan sekolah yang sama. “Pelaku ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Peristiwa bermula pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban menjemput pelaku untuk membeli jaket hoodie. Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup. Pelaku kemudian mengajak korban menuju bantaran Sungai Citarum di Kampung Kaum RT 05 RW 02, Desa Baktijaya, Kecamatan Batujaya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau dapur yang telah ia siapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban untuk ia jual. Polisi menyebut pelaku sempat melepas pelat motor korban bersama seseorang berinisial YS sebelum menjualnya kepada seseorang berinisial S seharga Rp4,2 juta melalui perantara ES yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku akhirnya ditangkap Tim Satgas PPA dan Tim Resmob Polres Karawang pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
