(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim membantah tudingan telah merencanakan penggunaan Chromebook dalam proyek pengadaan laptop pendidikan saat memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (11/5). Dalam persidangan, Nadiem menyebut dakwaan yang menuding dirinya sejak awal mengarahkan penggunaan Chromebook merupakan fitnah. Ia mengaku bahkan sempat mempertanyakan alasan penggunaan perangkat berbasis Chrome dibanding Windows dalam percakapan internal.
“Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa. Dakwaan ini bukan masalah mengenai opini saya. Dakwaan ini adalah mengenai niat jahat saya yang sudah memutuskan Chrome dari awal. Itu narasi jahat. Karena itu benar-benar fitnah,” ujar dia.
“Dan terbukti sekarang di persidangan itu tidak pernah terjadi dan chat (WhatsApp Group yang membahas pengadaan Chromebook) itu tidak ada,” klaim Nadiem.
Ia juga menjelaskan bahwa grup “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council” dibentuk untuk membahas kebijakan pendidikan, bukan proyek pengadaan Chromebook. Menurutnya, grup tersebut berisi sejumlah tokoh seperti Najeela Shihab, Fiona Handayani, hingga Ibrahim Arief.
Nadiem menegaskan pembahasan dalam grup lebih banyak terkait kurikulum dan digitalisasi pendidikan. Dalam sidang itu, jaksa juga menyinggung nama Jurist Tan yang disebut memiliki pengaruh besar. Menanggapi hal tersebut, Nadiem meminta agar persoalan berbeda tidak dicampuradukkan.
Ia menyebut Jurist hanya berstatus staf khusus dan dipilih berdasarkan kompetensi serta integritas. Selain itu, Nadiem menerangkan bahwa tim yang membantu program digitalisasi pendidikan berasal dari anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden (Jokowi),” katanya.
Nadiem juga menegaskan bahwa penentuan spesifikasi laptop bukan merupakan kewenangan menteri. Menurutnya, ia hanya menandatangani Peraturan Menteri terkait Dana Alokasi Khusus, sementara pengadaan laptop dilakukan oleh pemerintah daerah.
Terkait tudingan keterlibatan dengan Gojek dan PT AKAB serta kepemilikan saham, Nadiem membantah ikut terlibat dalam aksi korporasi. Ia mengaku telah memberikan surat kuasa kepada Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi untuk menghindari konflik kepentingan.
