Selasa, Mei 12, 2026
BerandaBLOGSatpol PP dan Bea Cukai Gresik Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok...

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal

(Doc-Istimewa)

Gresik, bukaberita.co.id – Peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar berhasil diungkap aparat gabungan di Kabupaten Gresik. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik mengamankan sekitar 5,87 juta batang rokok ilegal dari sebuah ruko di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, pada operasi gabungan yang berlangsung 5–6 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan adanya gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai resmi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi.

Pada Rabu (6/5/2026) pagi, petugas mendapati sebuah truk trailer melakukan aktivitas bongkar muat di ruko yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, muatan truk dipastikan berisi rokok ilegal sehingga aparat langsung melakukan penindakan.

Dari hasil penggeledahan, jutaan batang rokok ilegal ditemukan tersimpan di beberapa bagian bangunan ruko, mulai dari area belakang hingga ruang bawah tangga.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang sopir truk beserta lima kru bongkar muat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.

“Ini bentuk komitmen bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 367 koli rokok ilegal atau setara sekitar 5,87 juta batang. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik guna proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments