(Doc-nixnews)
Brebes, bukaberita.co.id – Polisi menduga Muntaman Munhari (64), warga Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, meninggal setelah menabrakkan diri ke KA 7 Bima relasi Surabaya-Gambir. Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (3/9).
Sebelum insiden terjadi, sejumlah warga melihat korban mondar-mandir di sekitar pangkalan ojek yang lokasinya tidak jauh dari perlintasan KM 325+3 jalur hilir emplasemen Stasiun Patuguran. Lokasi tersebut masuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Kanit Reskrim Polsek Paguyangan, Aiptu Dodik Kristian Pramudyo, mengatakan pihak keluarga menyebut korban beberapa kali meninggalkan rumah tanpa kabar.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang kerap kabur dari rumah. Dugaan memang bunuh diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Paguyangan, Aiptu Dodik Kristian Pramudyo saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Saat itu, masinis Mukhamad Arifin bersama asisten masinis Januar Dany Irawan menjalankan KA Bima dari arah Purwokerto menuju Jakarta. Ketika kereta mendekati lokasi, korban berjalan dengan posisi membelakangi arah datangnya kereta.
Masinis sempat membunyikan klakson untuk memperingatkan korban. Namun, korban tidak menghiraukan peringatan tersebut sehingga kereta akhirnya menabraknya.
Benturan membuat tubuh korban terseret sekitar enam meter hingga kemudian tergeletak di antara jalur hulu dan jalur hilir di sekitar KM 325+3.
Petugas bersama warga kemudian mengecek lokasi setelah mengetahui kejadian tersebut. Polisi yang menerima laporan juga segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Bumiayu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh. Tim medis kemudian menyatakan korban meninggal dunia.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban dari lokasi kejadian, antara lain KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta uang tunai Rp2.000.
“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban berupa KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan uang tunai sebesar Rp2.000,” terang Dodik.
