(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat mengungkap sindikat kejahatan siber. Dengan modus business email compromise (BEC), yakni penipuan menggunakan email bisnis palsu.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga negara Amerika Serikat yang memiliki perusahaan IQ Power Tools melaporkan adanya manipulasi data. Ini membuat perusahaannya menjadi korban penipuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku membuat alamat email yang menyerupai komunikasi resmi perusahaan. Khususnya dalam transaksi jual-beli perangkat keras komputer.
Transaksi tersebut melibatkan Duro Machinery Corp yang berbasis di China sebagai pihak penjual dan IQ Power Tools dari Amerika Serikat sebagai pembeli. “Pada saat itu pelaku berhasil melakukan komunikasi ke perusahaan korban yang berada di Amerika tersebut, untuk mengetahui transaksi pembayaran atas pembelian hardware komputer tersebut,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi, Rabu (19/8).
Pelaku kemudian memanfaatkan informasi transaksi tersebut untuk mengarahkan pembayaran ke rekening pelaku. Akibat aksi tersebut, perusahaan korban mengalami kerugian ratusan ribu dolar Amerika Serikat.
“Sehingga atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai US$350.325,” sambungnya.
Jika terhitung menggunakan asumsi kurs Rp18 ribu per dolar AS, nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp6,3 miliar. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Keduanya masing-masing berinisial LPK (56), warga negara Indonesia, dan LJ (46), warga negara China.
Kedua tersangka tertangkap di wilayah Jakarta Selatan pada 9 Juli 2026. Dalam pemeriksaan, LPK mengaku menjalankan aksinya atas perintah seseorang berinisial CW yang merupakan warga negara China. Polisi hingga kini masih memburu CW.
