(Doc-Tirtoid)
Nasional, bukaberita.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami dugaan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di sejumlah daerah setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langsung menindaklanjuti laporan yang ia terima. Dengan meminta data dari berbagai kejaksaan tinggi (kejati) di Indonesia.
“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung. Laporan itu segera kita tindaklanjuti untuk pendataan kurang dalam 10 hari,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (14/7).
Menurut Anang, penyidik akan mencocokkan seluruh data yang telah terkumpul untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara saat ini. “Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul. Mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” ucap Anang.
“Seandainya ada temuan baru di situ, bisa saja ke depannya kita terbitkan Sprindik baru. Tapi itu nanti,” ungkap Anang, Selasa (14/7).
