(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan dua kebijakan kepada pemerintah. Usulan tersebut guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan ini mencakup pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai skema pembiayaan pembangunan huntap. Kemudian, kenaikan nilai bantuan pembangunan rumah dari semula Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penggunaan DSP harapannya dapat untuk pembangunan hunian tetap. Baik melalui skema in-situ maupun ex-situ secara mandiri. Menurutnya, mekanisme tersebut akan memberikan fleksibilitas bagi BNPB sehingga proses pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat berlangsung lebih cepat.
“Nah, di huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya itu akan ada mekanisme tersendiri. Yang kita usulkan adalah mekanisme namanya dana siap pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel,” ujar Tito.
Usulan tersebut Tito sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026). Selain mengusulkan perubahan skema pembiayaan, Satgas PRR juga menilai besaran bantuan pembangunan huntap yang saat ini sebesar Rp60 juta per unit sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan di lapangan. Kenaikan harga material dan biaya konstruksi membuat anggaran tersebut belum mampu memenuhi standar pembangunan rumah layak huni.
