(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Proses penataan dan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan Danantara dipastikan tidak akan menyebabkan PHK massal. Pemerintah menegaskan seluruh pegawai yang terdampak konsolidasi tetap akan dipertahankan.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan karyawan nantinya akan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan atau konsolidasi BUMN.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kami, kami tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena, itu kan bukan salah mereka,” kata Dony, dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah, Jumat (12/6/2026).
Menurut Dony, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar transformasi besar-besaran di lingkungan BUMN tidak merugikan para pekerja.
Saat ini, Danantara sedang menjalankan program perampingan jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 sampai 300 perusahaan.
Program restrukturisasi tersebut ditargetkan selesai pada 2026 guna menciptakan pengelolaan BUMN yang lebih efisien, terintegrasi, dan memiliki daya saing lebih kuat.
