(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Polisi mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, setelah kedapatan membawa senjata tajam dan busur panah. Keduanya diamankan saat aparat Polsek Cilincing menggelar patroli malam dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (24/5) dini hari.
“Kami mengamankan dua remaja yang masih kategori anak bawah umur yang membawa senjata tajam dan busur panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, Minggu.
Usai diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena masih berstatus di bawah umur, polisi juga memanggil orangtua masing-masing.
Menurut Bobi, patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah Jakarta Utara, termasuk aksi tawuran remaja. “Patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tawuran, begal, curanmor, maupun tindak kriminal lainnya,” kata dia.
Ia menegaskan, kegiatan patroli akan terus dilakukan terutama pada malam hari demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selain pengawasan, petugas di lapangan juga diminta melakukan pendekatan persuasif terhadap anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.
“Anggota diminta memberikan imbauan secara persuasif kepada anak-anak muda yang masih nongkrong agar segera pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Kawasan yang dipantau meliputi Kalibaru, Jalan Raya Cilincing, Jalan Alteri Marunda, Jalan BKT Marunda, Jalan BKT Rorotan, hingga area STIP Marunda.
Polisi juga melaksanakan razia di sejumlah persimpangan, di antaranya Perempatan Harapan Indah Rorotan dan Perempatan STIP Marunda. “Rangkaian patroli dan razia berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di lokasi patroli,” kata dia.
