(Doc-Istimewa)
Bangkok, bukaberita.co.id – Kereta api barang yang menabrak bus rute 206 di Bangkok, Thailand, hingga menewaskan delapan orang pada Sabtu (16/5) lalu disebut melanggar aturan operasional perkeretaapian terkait jam melintas di wilayah ibu kota.
Wakil Menteri Transportasi Thailand, Siripong Angkasakulkiat, mengatakan kereta barang relasi Laem Chabang-Bang Sue seharusnya tidak melintas di Bangkok pada siang hari.
Menurutnya, aturan perkeretaapian di Thailand melarang kereta barang memasuki Bangkok mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Kereta barang hanya diperbolehkan melintas pada malam hari, yakni antara pukul 21.00 hingga 05.00.
Siripong menjelaskan, kereta yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijadwalkan berangkat dari Laem Chabang, Provinsi Chon Buri, pada tengah malam. Namun, keberangkatan mengalami keterlambatan hingga 900 menit atau sekitar 15 jam.
“Saya berasumsi bahwa peraturan tersebut tidak ditegakkan secara ketat karena keberangkatan kereta tertunda selama 900 menit [15 jam]. Kereta tersebut malah beroperasi pada siang hari. Itu tidak diperbolehkan,” kata Siripong kepada Radio Chula, Selasa (19/5).
“Jika kereta barang mengalami keterlambatan, mereka harus menunggu hingga jam operasional kembali normal, yaitu pada malam hari,” imbuhnya.
Saat ini, Kementerian Transportasi Thailand tengah mengambil tindakan disipliner terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Masinis kereta yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dijatuhi sanksi skorsing dan akan menjalani proses pidana setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, penjaga perlintasan dan mekanik kereta telah dimutasi ke bagian nonoperasional sambil menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
