(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pada Selasa (5/5/2026), Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi yang dikeluhkan oleh para bakul ikan.
Langkah ini pihaknya ambil guna menyerap aspirasi pelaku usaha perikanan. Sekaligus, meninjau kondisi lapangan pasca adanya perubahan aturan retribusi dari kementerian pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun, mengungkapkan bahwa telah terjadi kesepakatan mengenai besaran tarif retribusi lahan. “Berdasarkan hasil perhitungan awal, angka retribusi mencapai Rp26.000 per meter persegi. Namun, setelah mendengar masukan dan keberatan dari para bakul ikan, akhirnya sepakat menjadi Rp20.000 per meter persegi,” ujarnya.
Meski tarif telah turun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih terkendala. Ia menyebut para pedagang atau bakul ikan masih terbiasa dengan sistem karcis lama. Sehingga, mekanisme baru ini memerlukan waktu adaptasi dan sosialisasi yang lebih masif.
Selain soal tarif, Komisi II juga menyoroti aspek legalitas lahan. Mumun menegaskan bahwa jika Pemerintah Daerah (Pemda) ingin menarik retribusi berdasarkan luas lahan, maka status kepemilikan aset tersebut harus jelas secara hukum.
“Faktanya, lahan di TPI Ciparage saat ini masih milik koperasi. Artinya, kalau Pemda ingin menarik retribusi berdasarkan lahan, maka lahannya harus dibeli atau disewa terlebih dahulu hingga sah menjadi milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Kunjungan ini juga menjadi ajang bagi para nelayan setempat untuk menyampaikan berbagai keluhan operasional di kawasan TPI. Di antaranya:
- Pendangkalan pelabuhan: Menyulitkan kapal nelayan untuk bersandar.
- Masalah Sampah: Kondisi kebersihan lingkungan yang mulai mengganggu aktivitas.
- Pelayanan TPI: Perlu adanya pembenahan manajemen demi kenyamanan pelaku usaha.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Karawang memastikan seluruh aspirasi akan pihaknya tampung sebagai bahan evaluasi. Tak hanya itu, DPRD juga berkomitmen mendorong perbaikan tata kelola TPI Ciparage agar roda perekonomian nelayan di Karawang dapat berjalan lebih optimal.
