(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Dalam peringatan May Day di Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online dengan menekan potongan dari perusahaan aplikator. “Ojol kerja keras [di jalan]. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. [Potongan bagi aplikator] harus di bawah 10%!” tegas Prabowo.
Ia menjelaskan, usulan sebelumnya dari serikat buruh adalah menurunkan potongan hingga 10 persen. Namun, menurutnya angka tersebut masih belum ideal.
“Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20%. Bagaimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10? Kalian minta 10? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%,” ujarnya di hadapan massa.
Prabowo bahkan menyatakan perusahaan aplikator harus mengikuti kebijakan pemerintah jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. “Enak saja. Lu yang keringat, dia [aplikator] yang dapat duit. Sori aje. Kalo gak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, pengemudi akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, akses layanan BPJS Kesehatan, serta perlindungan asuransi kesehatan.
“Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur… Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, yang tadi saya bicara…harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan. Asuransi kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, pembagian pendapatan juga akan diubah, dari sebelumnya 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen. “Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi. Sekarang menjadi minimal jadi 92% untuk pengemudi,” tambahnya.
