Jumat, Agustus 21, 2026
BerandaHUKRIMRuben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukaberita.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dari laporan seseorang berinisial DM. Penetapan status tersebut setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari lalu. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Kemudian pada beberapa hari lalu telah berlangsung gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya beralih sebagai tersangka. Kemudian kita buat surat penetapan sebagai tersangka, “ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Joko menjelaskan, penetapan tersangka berlangsung setelah rangkaian proses hukum berjalan. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dan ahli sebagai bagian dari proses tersebut.

Meski kini telah berstatus tersangka, Ruben belum polisi lakukan penahanan. Penyidik berencana memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko.

Dugaan penipuan tersebut bermula ketika Ruben menawarkan kepada korban untuk menanamkan modal dalam usaha jual beli produk yang ia jalankan. Investasi itu ia tawarkan dengan iming-iming keuntungan sesuai kesepakatan.

Namun, setelah waktu jatuh tempo, korban tidak menerima keuntungan sebagaimana kesepakatan. Modal yang telah korban juga belum kembali.

Hingga saat ini, kepolisian belum membeberkan jenis produk yang Ruben perjualbelikan maupun nilai kerugian korban. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan polisi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular