(Doc-Infokrw)
Karawang, bukaberita.co.id – Sanksi edukatif berupa pendataan dan pembinaan moral Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang lakukan terhadap empat orang remaja. Langkah ini sebagai upaya memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda mengenai batasan perilaku yang beradab. Selain itu juga untuk penghormatan terhadap norma-norma sosial saat berada di area terbuka.
Tindakan penertiban ini karena adanya aduan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas sekelompok remaja di salah satu sudut GOR Panatayudha. Merespons laporan tersebut, personel penegak perda langsung bergerak melakukan patroli dan inspeksi mendadak ke lokasi pada Rabu (24/6). Petugas kemudian menemukan empat remaja yang tertangkap basah sedang melakukan tindakan tidak senonoh di fasilitas olahraga publik.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, membenarkan adanya pengamanan tersebut demi mengembalikan fungsi fasilitas umum. “Mereka kami amankan untuk pembinaan. Setelah itu kita serahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pihak terkait agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Kamis (25/6).
Tata menegaskan bahwa ruang publik seperti taman kota, trotoar, hingga gedung olahraga harus bebas dari aktivitas negatif. Guna mengantisipasi kejadian serupa, Satpol PP Karawang berkomitmen untuk mengintensifkan pengawasan berkala di berbagai fasilitas umum demi menjamin ketenteraman masyarakat.
Di akhir keterangannya, pihak Satpol PP juga mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga harap untuk tidak ragu melapor ke posko petugas apabila melihat atau mendapati aktivitas mencurigakan.
