(Doc-Istimewa)
Bandung, bukaberita.co.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial JHS (28) yang melakukan pemerasan terhadap petugas SPBU di Ciwidey, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut sebelumnya viral setelah rekaman CCTV kejadian beredar di media sosial.
Peristiwa itu berlangsung di SPBU Haur Koneng, Ciwidey, pada Rabu (5/8/2026). Dalam rekaman yang beredar, JHS terlihat mendatangi area pengisian bahan bakar.
Ia kemudian meminta petugas mengisi bensin untuk sepeda motornya sambil mengeluarkan perkataan kasar. Setelah mendapatkan BBM, JHS langsung meninggalkan lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, pihaknya langsung menelusuri kejadian setelah video tersebut viral. “Modusnya kalau kita lihat memaksa masyarakat sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Ciwidey. Kemudian setelah melakukan aksinya, dia kabur,” kata Aldi di Mapolresta Bandung, Soreang, dikutip dari kumparan pada Senin (10/8).
Polisi kemudian meminta keterangan petugas SPBU berinisial FF (26) yang berada di lokasi kejadian. Menurut keterangan FF, ia awalnya mengisi BBM senilai Rp5.000 karena merasa takut terhadap pelaku.
“Karena pelapor merasa takut, kemudian mengisi sebanyak Rp 5.000. Karena masih marah-marah, mengisi lagi Rp 5.000, sehingga totalnya Rp 10.000,” ujar Aldi.
Setelah memperoleh BBM senilai total Rp10.000, JHS meninggalkan SPBU. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan pengelola SPBU.
Petugas juga mendatangi keluarga JHS untuk memastikan identitas orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. Hasil penelusuran akhirnya mengarah kepada JHS sebagai terduga pelaku.
“JHS kami amankan di Karawang,” kata Aldi.
Saat menjalani pemeriksaan, JHS mengakui bahwa ia berada di lokasi kejadian. Ia juga mengaku dalam kondisi mabuk ketika melakukan tindakan tersebut.
“Iya itu saya, saya kemarin karena mabuk,” jawab JHS.
Polisi masih mendalami dugaan pemerasan tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian. “Sementara masih kita dalami terkait pasal pemerasan,” ujar Aldi.
JHS kini berada dalam pengamanan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
