(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id — Pembahasan revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional kembali menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari reformasi pendidikan di Indonesia. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menilai bahwa kualitas proses belajar mengajar sangat bergantung pada kondisi kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, revisi regulasi tersebut diarahkan untuk memastikan adanya jaminan perlindungan sekaligus pemberian upah yang layak bagi guru di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kebijakan pendidikan ke depan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh kebutuhan dasar para pendidik sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Selain isu kesejahteraan, perhatian juga tertuju pada masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan di sejumlah daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air.
DPR berharap, melalui pembenahan yang dilakukan dalam revisi RUU tersebut, berbagai persoalan mendasar dapat teratasi. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan guru dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
