Jumat, April 17, 2026
BerandaHUKRIMBareskrim Ungkap Pabrik Gas N2O Ilegal Whip Pink di Jakarta Utara

Bareskrim Ungkap Pabrik Gas N2O Ilegal Whip Pink di Jakarta Utara

(Doc-Istimewa)

Jakarta Utara, bukaberita.co.id – Pengembangan kasus penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N2O) bermerek Whip Pink mengarah pada pengungkapan pabrik ilegal di kawasan Jakarta Utara. Lokasi produksi tersebut ditemukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa dini hari, 14 April.

Di tempat kejadian, petugas menemukan mesin pengisian gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan berbagai ukuran yang telah diberi label Whip Pink. Sebelumnya, penyelidikan dilakukan melalui metode undercover buy oleh tim Subdit III menggunakan WhatsApp. Transaksi senilai Rp578.000 dilakukan ke rekening PT SSS, yang kemudian menjadi titik awal penelusuran alamat pengiriman.

Dari lokasi awal, polisi menemukan ruko yang menyimpan berbagai varian produk serta seorang saksi berinisial S. Hasil pengembangan mengungkap bahwa PT SSS tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Lebih jauh, aparat berhasil mengidentifikasi pemilik lokasi produksi dan gudang, serta mengungkap jaringan distribusi yang mencakup 16 gudang di 10 kota, termasuk Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Lombok.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah meningkatnya penyalahgunaan produk tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Antara. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan, menggelar perkara untuk menetapkan tersangka, serta membentuk tim gabungan guna menyisir dan menyita seluruh gudang yang terkait dalam jaringan tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments