Rabu, April 15, 2026
BerandaHUKRIMNongkrong saat Jam Kerja, Satpol PP Gresik Amankan 21 ASN

Nongkrong saat Jam Kerja, Satpol PP Gresik Amankan 21 ASN

(Doc-Wong Gresik)

Gresik, bukaberita.co.id – Sebanyak 21 ASN di Kabupaten Gresik diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Gresik karena kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Razia berlangsung di sekitar Mall Pelayanan Publik Gresik, tepatnya di area kantin belakang.

Menariknya, salah satu ASN yang terjaring merupakan sosok yang terlibat dalam kasus SK ASN palsu yang sebelumnya ramai. ASN tersebut berinisial AG dan tercatat aktif di DPMD Gresik.

Saat itu, AG terlihat tengah bersantai sambil minum kopi bersama rekan-rekannya. Secara umum, para ASN yang terjaring tidak memiliki izin dari atasan untuk berada di luar kantor.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa razia ini tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat AG. “Hari ini ada sekitar 21 orang (ASN nongkrong di luar kantor) yang kami amankan, termasuk ASN yang namanya belakangan ramai di media dalam kasus SK ASN Palsu,” tuturnya.

Penertiban ini sebagai bagian dari pengawasan disiplin ASN. Dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong, seperti warung kopi dan pusat perbelanjaan di sekitar kantor pemerintahan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments