Minggu, Maret 29, 2026
BerandaHUKRIMCuri 4 Kompresor AC Kantor Kemenag Binjai, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi 4 Kompresor AC Kantor Kemenag Binjai, Seorang Pria Ditangkap Polisi

 (Doc-Istimewa)

Binjai, bukaberita.co.id – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial MI (41) atas dugaan pencurian empat kompresor AC milik Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Sumatra Utara. Kasus ini terungkap setelah pegawai kantor mendapati AC di ruang kerja tidak lagi dingin.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, setelah pengecekan, terungkap kompresor AC yang berada di luar gedung telah hilang.

“Saat kita cek, mesin kompresor AC yang menempel di gedung sudah tidak ada lagi atau sudah hilang,” ujar Hizkia, Senin (2/2).

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas pada keberadaan tersangka.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka,” katanya.

Pelaku akhirnya tertangkap di kawasan Jalan Apel II, Kelurahan Suka Ramai. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan tembaga hasil pencurian. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terjerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments