Kamis, Agustus 13, 2026
BerandaHUKRIMImbas Tantangan Hafal Surah Demi Miras Gratis di Ancol, Polisi Periksa Saksi...

Imbas Tantangan Hafal Surah Demi Miras Gratis di Ancol, Polisi Periksa Saksi dan Gelar Perkara

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id — Proses hukum atas dugaan pelecehan agama saat promosi minuman keras kini ditingkatkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara setelah menerima aduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan.

“Setelah kejadian penistaan agama hari Minggu malam, kemudian viral di hari Seninnya, kami dari pihak Polri mengupayakan ada pihak yang bisa melaporkan. Alhamdulillah pada hari Senin sore, MUI Kecamatan Pademangan hadir untuk memberikan laporan polisi,” ujar Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Pengusutan perkara ini telah melangkah ke pemeriksaan maraton terhadap enam saksi, penyitaan dua alat bukti elektronik autentik, serta rencana penyiapan saksi ahli pidana.

Status perkara ini sedang disiapkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.

“Rencananya nanti malam akan digelar [gelar perkara], paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik (penyidikan),” ucap Oki.

Pengusutan maraton ini dipicu oleh video viral mengenai promo minuman beralkohol bebas biaya dengan syarat melafalkan Surah Ad-Duha pada festival musik di Ecopark, Ancol, Minggu (9/8/2026) malam.

Dua orang terduga pelaku yang diamankan oleh polisi berinisial R (seorang wanita) dan E (seorang pria). Saat ini, keduanya masih menjalani proses interogasi mendalam di Mapolres Metro Jakarta Utara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular