(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – DPRD Karawang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan masyarakat sebagai korban atas berkurangnya dana kas dari Pemerintah Pusat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan kenaikan pajak daerah seperti PBB maupun PKB sebaiknya dihindari.
“Kami minta pemda lebih inovatif mencari PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor lain. Jangan ada kenaikan pajak yang signifikan, apalagi yang menyentuh langsung masyarakat seperti PBB (Pajak Bumi Bangunan),” ujarnya, pada Rabu (27/8/2025).
Ia mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, yang menurutnya bisa menjadi pelajaran penting. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, beban tambahan pajak hanya akan semakin memberatkan masyarakat. Alternatif lain menurutnya masih tersedia, seperti optimalisasi retribusi dan pajak yang menyasar sektor usaha.
“Pokoknya yang menyentuh langsung dengan beban masyarakat, dihindari. Masih ada solusi lain untuk menutupi kebutuhan keuangan daerah. Optimalisasikan retribusi yang potensinya belum tergali utuh. Kalaupun mesti pajak, itu yang berhubungan dengan perusahaan. Misal pajak air bawah tanah, pajak makan minum (restoran) maupun hotel,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pendapatan Karawang dari pemerintah pusat saat ini turun sekitar 20%, termasuk dari bantuan pembangunan. Untuk menutup kekurangan itu, Banggar akan membahas solusi bersama OPD akhir Agustus.
Selain mencari tambahan PAD, Natala menyoroti efektivitas belanja daerah. Ia mewanti-wanti OPD agar menyerap anggaran secara tepat guna. “Kami tidak mau lagi mendengar ada SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar akibat tidak terbelanjakan. Sebaiknya SiLPA ada tapi atas hasil efisiensi. Jika warning ini tak diindahkan, tahun depan (2026), tidak akan kami setujui usulan belanjanya terkecuali sesuai yang terserap,” tegasnya. (Red).