Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaNASIONALIzin Konser Harus Tunggu Pelunasan Royalti Lagu, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Izin Konser Harus Tunggu Pelunasan Royalti Lagu, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong agar pembayaran royalti lagu menjadi syarat utama sebelum penyelenggara acara mendapatkan izin konser dari pihak kepolisian. Di hadapan Komisi XIII DPR RI, Dasco menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah berlangsung dalam 2 pekan terakhir.

“Saya dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam rangka pemberian izin untuk konser. Misalnya, mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” katanya, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, tanpa bukti pelunasan royalti, izin keramaian untuk konser tidak akan diterbitkan. “Izin pertunjukan kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar, melunasi royalti lagu-lagu yang akan ia bawakan. Karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya,” tegasnya.

Dasco juga menekankan pentingnya menghitung royalti sebagai salah satu komponen biaya penyelenggaraan acara. “Bahwa artisnya sekian, ya lagunya sekian, nah ini komponen biayanya. Tukang make up-nya sekian, nah itu kemudian nanti berikan kepada sponsor, termasuk apa, komponen penjualan tiket kan begitu kira-kira,” tambahnya. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments