(Doc-Fakta Indo)
Pinrang, bukaberita.co.id – Warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, geger oleh pembatalan pesta pernikahan. Hal ini terjadi setelah calon mempelai wanita terungkap berjenis kelamin laki-laki.
Kasus ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) ketika keluarga mempelai pria, R (25), mencurigai bentuk tubuh calon pengantin. Saat meminta menunjukkan KTP dan membuka cadar, calon mempelai wanita yang berinisial S (25) menolak.
Keluarga akhirnya membuka cadar secara paksa dan terungkap bahwa S adalah seorang pria. Kejadian itu langsung membuat prosesi pernikahan batal dan S mereka bawa ke pihak kepolisian.
Polisi masih menyelidiki motif pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk motifnya belum kita ketahui,” kata Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan. (Red).