Sabtu, Oktober 31, 2026
BerandaDAERAHDPRD Karawang Minta DLH Uji Kualitas Udara Usai 139 Warga Keracunan Kimia...

DPRD Karawang Minta DLH Uji Kualitas Udara Usai 139 Warga Keracunan Kimia PT Pindo Deli

(Doc-infokrw)

Karawang, bukaberita.co.id — Dugaan pencemaran bahan kimia dari PT Pindo Deli 2 di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, berdampak pada 139 warga dari dua desa, Kamis (29/10/2026). Petugas medis menangani ratusan warga tersebut di tujuh fasilitas kesehatan. Peristiwa ini kembali memicu perhatian terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mendesak perusahaan dan instansi terkait segera mengevaluasi kejadian tersebut. Ia menilai langkah menyeluruh perlu untuk mengungkap penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa.

“Kami sangat prihatin jika benar terjadi kembali dugaan kebocoran gas kimia di PT Pindo Deli 2 hingga menyebabkan ratusan warga terdampak. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, yang harus menjadi prioritas utama,” kata Mumun, Kamis (29/10/2026) malam.

Menurut Mumun, evaluasi harus mencakup berbagai aspek, bukan hanya penanganan warga setelah kejadian. Perusahaan dan instansi terkait perlu memeriksa sistem keselamatan operasional, pengendalian risiko kebocoran bahan kimia, serta perlindungan warga di sekitar kawasan industri.

“Jangan sampai dugaan kejadian serupa kembali terulang tanpa adanya evaluasi dan langkah perbaikan yang konkret. Kami meminta seluruh instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar keselamatan dan kesehatan masyarakat benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Mumun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang memeriksa dan menguji kualitas udara di permukiman warga yang terdampak. “Ke depan, kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Oleh karena itu, sejak sekarang harus kita lakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Pindo Deli 2. Baik dari sisi prosedur operasional, sistem pengamanan, maupun pengendalian risiko kebocoran gas kimia,” tandasnya.

Mengenai kemungkinan pemberian sanksi, Mumun menegaskan bahwa pihak berwenang harus menegakkan aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Ia berharap pemeriksaan menyeluruh dapat memastikan penyebab kejadian sekaligus mendorong langkah perbaikan yang konkret. Dengan demikian, perusahaan dan instansi terkait dapat memperkuat perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular