Selasa, Oktober 20, 2026
BerandaHUKRIMKapolrestabes Surabaya Ungkap Tindak Lanjut Kasus Perundungan Zulkarnain, Pelaku Dapat Pembinaan 6...

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Tindak Lanjut Kasus Perundungan Zulkarnain, Pelaku Dapat Pembinaan 6 Bulan

(Doc-Tirtoid)

Surabaya, bukaberita.co.id – Seorang anak yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan terhadap Zulkarnain Abdil Aziz (10), penyandang Down syndrome yang meninggal dunia di Surabaya, akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah anak yang bersangkutan sebelumnya sempat dikembalikan ke pengawasan orang tua karena masih di bawah umur.

“Memutuskan terhadap anak pelaku agar dilakukan pembinaan di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota Surabaya selama kurun waktu 6 bulan,” kata Luthfie, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, seorang anak lainnya yang berstatus sebagai saksi akan ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya.

Kasus ini bermula ketika Zulkarnain ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di teras rumahnya. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah kondisi yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan, termasuk tali sepatu yang menjerat leher dan adanya sabun colek di mulutnya.

Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil autopsi menunjukkan adanya sabun colek di dalam lambung korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Zulkarnain.

Penanganan perkara melibatkan anak yang masih di bawah umur sehingga proses hukum dan tindak lanjutnya perlu memperhatikan ketentuan perlindungan anak serta sistem peradilan pidana anak.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular