(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membantah kabar yang menyebut Indonesia meminta Jepang menghentikan bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memulangkan personelnya.
Kepala Biro Humas Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menjelaskan bahwa pengerahan pesawat Jepang untuk membantu penanganan karhutla memang memiliki jadwal operasional selama dua minggu. Menurutnya, berakhirnya misi tersebut bukan berarti pemerintah Indonesia meminta Jepang menghentikan bantuan.
“Muncul juga di sosial media, seolah-olah kita menyampaikan mereka untuk sudah selesai, padahal bukan. Memang kemarin pesawat yang dari Jepang itu menurut keterangan dari Kementerian Pertahanan, operasional mereka hanya 2 minggu,” ujar Honi Havana, Rabu (14/10/2026).
Namun, penjelasan pemerintah Indonesia tersebut berbeda dengan keterangan Kementerian Pertahanan Jepang yang tercantum di situs resminya pada 29 September 2026.
Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan Jepang menyebut Indonesia telah menyampaikan bahwa bantuan Jepang berhasil mencegah penyebaran kebakaran lebih luas. Indonesia juga dinilai mampu melanjutkan penanganan karhutla secara mandiri.
Berdasarkan komunikasi tersebut, pemerintah Jepang memutuskan mengakhiri operasi pemadaman dan memulangkan personelnya.
Perbedaan penjelasan dari kedua pihak tersebut menjadi sorotan terkait alasan berakhirnya misi bantuan Jepang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
