(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menindaklanjuti aspirasi buruh dengan menandatangani surat rekomendasi dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja. Rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan dan kepastian hukum pekerja.
Langkah tersebut diambil setelah DPRD Karawang menerima audiensi ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP), Kamis (10/9/2026). Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Saidah Anwar, S.H. dan Neneng Siti Fatimah, S.E. mendengarkan langsung aspirasi para buruh.
KBPP menyampaikan sejumlah persoalan terkait hak pekerja dan kepastian hukum. Mereka meminta DPRD Karawang ikut mendorong DPR RI agar segera menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja.
“Kami berharap DPRD Karawang bersatu bersama buruh untuk mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja demi kesejahteraan buruh,” ujar salah satu perwakilan KBPP.
DPRD Karawang kemudian menyatakan dukungannya melalui penandatanganan surat rekomendasi. Surat tersebut menjadi langkah konkret DPRD dalam merespons aspirasi buruh dan mendorong pembahasan aturan perlindungan pekerja di tingkat pusat.
Audiensi berlangsung bersama Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. KBPP mengapresiasi DPRD Karawang yang membuka ruang dialog serta Kapolresta yang mengawal aksi secara humanis.
Mario juga mengapresiasi peserta aksi karena mampu menjaga ketertiban selama kegiatan. Ia menilai pengarahan sebelum aksi turut membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
