(Doc-ckpinfo)
Karawang, bukaberita.co.id – Rencana pembongkaran lapak di kawasan Pasar Cikampek mendapat penolakan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Rabu (26/8/2026).
Para pedagang meminta agar penertiban tidak dilakukan sebelum pemerintah memberikan kejelasan mengenai tempat relokasi. Mereka khawatir kehilangan lokasi berjualan tanpa memiliki tempat pengganti untuk melanjutkan usaha.
Kekhawatiran tersebut disampaikan setelah pedagang menerima pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran. Sebelumnya, proses penertiban telah diawali dengan pemberian SP 1, SP 2 hingga SP 3.
Sementara itu, laman resmi Kecamatan Cikampek pada Senin (24/8/2026) juga menyebut adanya pemberitahuan kembali kepada para pedagang terkait rencana pembongkaran.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah PKL menyatakan sikap bersama menolak pembongkaran lapak tanpa kepastian relokasi.
“Kami pedagang kaki lima Pasar Cikampek, kami menolak pembongkaran tanpa adanya relokasi yang jelas. Kami di sini manusia, kami perlu dimanusiakan. Kami warga negara Indonesia punya hak untuk hidup,” ujar para pedagang.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui penyediaan lokasi relokasi yang jelas dan layak.
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai bentuk relokasi maupun respons pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan para PKL.
