(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat pengawasan keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul adanya kasus keracunan di SMAN 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu langkah yang tengah BGN pertimbangkan adalah penggunaan test kit di setiap dapur SPPG. Alat tersebut nantinya untuk membantu memastikan makanan aman.
Menurut Sudaryono, pemeriksaan makanan tidak cukup hanya melalui pengamatan secara organoleptik. Contohnya seperti melihat kondisi makanan, mencium bau, maupun mengecek rasa.
Test kit tersebut untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam makanan. Pemeriksaan juga dapat berfungsi untuk mengetahui kandungan arsen serta mengidentifikasi kondisi makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
Rencana penggunaan alat pemeriksaan tersebut menjadi salah satu pembelajaran BGN dari pelaksanaan program pemenuhan gizi di sejumlah SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. Meski terdapat kasus keracunan, Sudaryono meminta persoalan tersebut tidak serta-merta membuat seluruh operasional SPPG bermasalah. Dari sekitar 27 ribu dapur yang saat ini beroperasi, ia menyebut mayoritas telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, BGN memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPPG maupun personel yang tidak mampu memenuhi standar keamanan dan pelayanan. SPPG yang masih memiliki kekurangan akan terlebih dahulu menjalani evaluasi dan perbaikan. Namun, apabila tidak menunjukkan perbaikan atau pengelolanya tidak mampu memenuhi standar, BGN akan menutup dapur tersebut secara permanen.
Tidak hanya terhadap pengelola SPPG, sanksi juga dapat berlaku kepada personel BGN. Sudaryono mengatakan ASN maupun PPPK yang tidak mampu memenuhi standar kerja yang dapat terkena sanksi hingga pencopotan atau pemberhentian.
Ia menegaskan, penerapan aturan tersebut tidak akan membedakan pihak yang memiliki atau mengelola SPPG. Seluruh dapur akan ia nilai berdasarkan sistem dan standar.
