Kamis, Juli 23, 2026
BerandaDAERAHDPRD Karawang Bahas Raperda RPIK Bersama KADIN dan UNSIKA, Targetkan Regulasi Industri...

DPRD Karawang Bahas Raperda RPIK Bersama KADIN dan UNSIKA, Targetkan Regulasi Industri yang Berdaya Saing

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – DPRD Karawang terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Raperda RPIK). Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggelar rapat kerja pada Kamis (23/7/2026) di Ruang Rapat DPRD Karawang. Rapat kerja tersebut pihaknya laksanakan bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Pemkab Karawang, serta akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Rapat lintas sektor tersebut terfokus pada penyempurnaan substansi Raperda RPIK yang terproyeksi menjadi dasar hukum. Hal tersebut dalam pembangunan sektor industri di Karawang, salah satu kawasan manufaktur terbesar di Indonesia.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada 16 Juli 2026 yang menetapkan pembentukan Panitia Khusus Raperda RPIK. Sebelumnya, agenda pembahasan juga telah disusun melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 13–14 Juli 2026.
Ketua Pansus Raperda RPIK, Rosmilah, menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu bertujuan agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di masa mendatang.
“Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini harus secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di Karawang. Memberikan kepastian hukum bagi investor, dan juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Ia berharap, keterlibatan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan juga dunia usaha dapat memperkaya substansi regulasi. Sehingga, selaras dengan kebutuhan investasi, perkembangan industri, serta kepentingan masyarakat Karawang.
Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Aris Susanto, menyambut positif kolaborasi yang DPRD bangun dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi fondasi penting. Di mana, hal ini untuk mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan.
Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, DPRD Karawang menargetkan Raperda RPIK dapat selesai dengan mengakomodasi berbagai masukan konstruktif. Pihaknya berharap, regulasi ini menjadi landasan hukum yang mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha dan meningkatkan daya saing industri. Selain itu, pihaknya juga berharap hal tersebut dapat mendorong investasi baru dan memperluas kesempatan kerja. Serta, mendukung pembangunan industri yang berwawasan lingkungan.
Apabila nantinya telah sah menjadi peraturan daerah, RPIK harapannya menjadi pedoman strategis dalam pengembangan sektor industri Karawang. Sehingga, pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments