Sabtu, Juli 11, 2026
BerandaDAERAHKarawang Kembali Buktikan Kapasitasnya sebagai Daerah Percontohan, DPRD Karawang Hadiri Pertemuan dengan...

Karawang Kembali Buktikan Kapasitasnya sebagai Daerah Percontohan, DPRD Karawang Hadiri Pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Kabupaten Karawang kembali membuktikan kapasitasnya sebagai daerah percontohan dalam tata kelola agraria nasional. Komisi I DPRD Provinsi Banten secara khusus melakukan kunjungan kerja dan studi komparatif ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang pada Jumat (10/7/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pelayanan publik, tata kelola pertanahan, hingga strategi jitu penanganan konflik agraria. Di mana, karawang telah sukses mengawinkan dua sektor yang sering kali berbenturan. Dua sektor tersebut, yaitu antara percepatan pembangunan kawasan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif sebagai lumbung pangan nasional.
Jajaran petinggi daerah, seperti Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin (HES) dan Wakil Ketua II DPRD Dian Fahrud Jaman hadir mendampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani yang hadir pada Pertemuan ini. Selain itu, Asisten Daerah (Asda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari bidang pertanahan, pertanian, keuangan, hingga pendapatan daerah juga hadir. Kehadiran unsur pimpinan ini mendapat apresiasi tinggi dari rombongan DPRD Banten sebagai wujud komitmen kuat sinergi antarlembaga.
“Alhamdulillah, diskusi berlangsung sangat terbuka, hangat, dan konstruktif. Kami sangat mengapresiasi perhatian dari rekan-rekan DPRD Provinsi Banten. Yang memilih Karawang sebagai lokus studi komparatif tata kelola pertanahan,” ujar Ketua DPRD Karawang.
Salah satu topik krusial yang menjadi magnet bagi Komisi I DPRD Banten adalah bagaimana Karawang mempertahankan eksistensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) di tengah kepungan zona industri. Menurut Endang, Komisi I DPRD Banten ingin mendalami implementasi kebijakan tata ruang Karawang yang mampu berjalan beriringan tanpa mengorbankan ketahanan pangan.
“Rekan-rekan dari Banten ingin mengetahui bagaimana implementasi tata kelola pertanahan di Karawang. Khususnya, bagaimana kawasan industri skala besar bisa tetap berdampingan harmonis dengan LP2B dan LBS. Serta, bagaimana regulasi pengelolaan ruangnya teraplikasikan,” jelasnya.
BPN Karawang menonjolkan komitmen kecepatan layanan yang terukur. Jika seluruh berkas dan dokumen persyaratan lengkap dan valid, rata-rata proses persetujuan hingga tindak lanjut administrasi dapat terselesaikan paling lama dalam waktu tujuh hari kerja.
Di akhir pemaparannya, ia juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan tata kelola pertanahan di Karawang terletak pada solidnya kolaborasi. Hal tersebut, yakni antara Pemerintah Daerah, BPN, dan seluruh perangkat dinas teknis.
Harapannya, studi komparatif ini dapat menjadi cetak biru (blueprint) bagi DPRD Provinsi Banten dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang adaptif dan ramah investasi. Namun, tetap berpihak pada perlindungan lingkungan dan pertanian di wilayah mereka.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments