(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id — Langkah pembersihan ruang siber nasional dari jerat judi online terus pemerintah lakukan. Sepanjang kurun waktu 1 hingga 28 Juni 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara akumulatif telah memblokir dan menangani sebanyak 126.180 konten yang memuat unsur judi online.
Sebaran konten haram tersebut dominan oleh situs judi online dengan jumlah mencapai 111.279 situs. Tidak berhenti di sana, Komdigi juga membersihkan 4.579 konten di platform video YouTube. Lalu, 4.549 konten di bawah naungan platform Meta, serta menyasar 622 konten promosi serupa di platform X.
Pengetatan pengawasan ini menyusul maraknya aksi promosi terselubung di jagat maya saat Piala Dunia 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi adanya kenaikan drastis hingga 128% pada temuan komentar spam judol di kolom media sosial dalam kurun waktu dua minggu belakangan daripada rata-rata pergerakan pada awal tahun ini.
“Berdasarkan hasil pemantauan selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128% daripada temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Dari hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional. Mereka memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time,” ucap Alexander, Senin (29/6/2026).
