(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, terkait dugaan penyekapan yang disebut terjadi pada Minggu (17/5/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal, termasuk meminta klarifikasi dari pelapor dan menganalisis barang bukti yang ada.
“Dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisis barang bukti, olah TKP,” kata Budi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Budi, apabila proses gelar perkara nantinya menemukan unsur pidana, maka status penanganan perkara dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ia menjelaskan, saat ini laporan yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih dalam tahap distribusi penanganan untuk menentukan direktorat dan subdirektorat yang akan menangani kasus tersebut.
“Apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, nanti Ditreskrimum di Bagian Pembinaan Operasional-nya akan mendisposisikan kepada Sub Direktorat (Subdit) mana yang akan nanganin. Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyidikan,” terang Budi.
Budi menambahkan, laporan terhadap Hercules diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut melalui proses penyelidikan awal.
