(Doc-nixnews)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah resmi membentuk perusahaan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai langkah memperkuat pengawasan transaksi ekspor sumber daya alam (SDA).
Pembentukan perusahaan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung DPR pada Rabu (20/5).
“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM (Rosan Roeslani) sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung DPR, Rabu (20/5).
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menjelaskan, pembentukan badan usaha ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor di tengah maraknya praktik under invoicing, transfer pricing, hingga devisa hasil ekspor yang tidak masuk ke dalam negeri.
“Dalam kurun waktu sekian lama dalam data presiden di world Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing,” terang Rosan.
Menurut Rosan, ke depan kegiatan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, sawit, dan mineral lainnya akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak yang sebelumnya telah disepakati perusahaan.
“Jadi kontrak-kontrak yang ada kita tetap apa hormati, tapi pada dasarnya kita akan melihat apakah kontrak ini pricing-nya itu benar sesuai dengan indeks yang ada ya,” ujarnya.
“Jangan sampai pricing-nya well below index. Kan kita bisa lihat indeks dunia itu kan kita bisa lihat sangat-sangat open ya,” ucapnya.
Rosan menyebut PT Danantara Sumber Daya Indonesia pada tahap awal akan berperan sebagai fasilitator pemasaran sekaligus memperkuat pengawasan aktivitas ekspor SDA agar potensi pelanggaran dapat ditekan semaksimal mungkin.
“(PT Danantara Sumber Daya Indonesia) Ini segera akan menjadi BUMN. Dan pada dasarnya untuk memang ini kan fase awal,” imbuhnya.
Ia menegaskan pemerintah ingin meminimalkan praktik pelanggaran seperti under invoicing dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor nasional. “Bagaimana yang selama ini terjadi pelanggaran dan ataupun potensi pelanggaran baik dalam under-invoicing dan transfer pricing yang di mana saya yakin para pemainnya, para teman- temannya juga selama ini tahu. Nah ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin, if possible zero under- invoicing, zero transfer pricing gitu,” jelasnya.
