(Doc-Istimewa)
Gresik, bukaberita.co.id – Gresik kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur melalui pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Melalui inovasi JDIH LexPedia, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Jawa Timur 2026. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik memperoleh penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026).
Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Gresik diterima oleh Achmad Washil Miftahul Rachman yang mewakili Bupati Gresik.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti konsistensi Pemkab Gresik dalam menghadirkan layanan hukum yang mampu mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Berbeda dari sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi produk hukum, JDIH Gresik kini dikembangkan menjadi layanan digital interaktif melalui platform LexPedia. Masyarakat dapat mengakses konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung melalui telepon genggam.
Salah satu inovasi unggulan yang diperkenalkan ialah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis AI yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp. Layanan tersebut dirancang agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi hukum melalui percakapan digital.
Melalui fitur itu, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lainnya di Kabupaten Gresik. Sistem kemudian akan menelusuri database produk hukum daerah dan menyajikan jawaban dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.
