(Doc-Istimewa)
Gresik, bukaberita.co.id – Polisi mengungkap praktik penipuan berkedok pengangkatan ASN palsu oleh seorang pria berinisial AT alias Antoni (46), warga Cerme, Gresik. Jajaran Polres Gresik menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah pada Minggu malam (27/4/2026). Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di wilayah Seruyan sebelum pelaku polisi membawa pelaku ke Gresik untuk pemeriksaan.
Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, menyebut bahwa aksi tersebut telah memakan korban sebanyak 14 orang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan percakapan palsu menggunakan dua ponsel yang seolah-olah menunjukkan komunikasi dengan pejabat BKPSDM. Ia juga membuat dokumen SK palsu untuk meyakinkan korban.
“SK yang pelaku berikan menggunakan tulisan tangan dan legalisir palsu yang ia ketik sendiri. AT pernah mencoba penipuan tahun lalu namun gagal. Tahun ini ia beraksi dan tercatat sudah ada 14 orang menjadi korban,” ujarnya.
Pelaku menjanjikan korban dapat menjadi ASN atau PPPK dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut ternyata tidak pernah terealisasi.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku ternyata untuk membayar utang serta memenuhi gaya hidup, termasuk untuk bermain judi online. “Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan (Antoni) memiliki utang dan sering juga untuk judi. Jadi yang bersangkutan kalah terus, sehingga uang tersedot di judi,” jelasnya. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
