Senin, April 27, 2026
BerandaDAERAHKedisiplinan Pelajar Karawang Dapat Perhatian Serius dari Legislatif, Fernando: Bukan untuk Menghukum

Kedisiplinan Pelajar Karawang Dapat Perhatian Serius dari Legislatif, Fernando: Bukan untuk Menghukum

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Masalah kedisiplinan pelajar di Kabupaten Karawang mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum), DPRD Karawang mendorong adanya aturan khusus. Di mana, hal tersebut yang akan mengatur pembinaan siswa secara eksplisit. Langkah ini pihaknya ambil guna menekan angka pelajar bolos serta mencegah potensi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, menjadi sosok yang mengusulkan agar penertiban pelajar masuk ke dalam regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari aturan ini bukanlah untuk memberikan sanksi berat, melainkan sebagai bentuk pembinaan karakter.

“Penertiban ini bukan untuk menghukum, tapi untuk pembinaan. Kita ingin pelajar tetap berada di jalur yang benar,” ungkapnya saat memberikan keterangan terkait pembahasan Raperda.

Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah pelaksanaan patroli khusus saat jam sekolah berlangsung. Rencananya, patroli ini akan menyasar kepada pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut seperti kelompok siswa yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran pada area-area tongkrongan yang sering menjadi lokasi pelajar membolos.

Dalam pelaksanaannya, patroli ini akan bersifat kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Satpol PP Kabupaten Karawang, pihak sekolah, hingga instansi terkait lainnya.

(Doc-Istimewa)

Kemudian, tim gabungan tersebut tidak hanya melakukan penertiban di lapangan. Tetapi juga, akan melakukan pendataan dan pengawasan intensif terhadap siswa yang terjaring.

Menurutnya, konsep penertiban pelajar ini telah berhasil diterapkan di daerah lain, salah satunya Kabupaten Bandung Barat. Ia optimistis Karawang bisa mengadopsi sistem serupa demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.

Bagi pelajar yang nantinya terjaring patroli, pendekatan yang berlangsung tetap humanis. Mereka akan pertugas arahkan kembali ke sekolah masing-masing dan mendapatkan pendampingan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

DPRD Karawang berharap, dengan masuknya poin penertiban pelajar ke dalam Raperda Trantibum, pemerintah daerah memiliki payung hukum. Di mana, payung hukum yang kuat tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban di kalangan generasi muda.

“Kalau aturannya jelas, pengawasan juga kuat, kita optimistis lingkungan pendidikan di Karawang bisa lebih kondusif,” pungkasnya.

Selanjutnya, ia berharap, melalui aturan ini, para pelajar di Karawang dapat lebih fokus pada pendidikan. Selain itu, ia juga berharap agar pelajar dapat terhindar dari perilaku negatif yang berisiko merusak masa depan mereka.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments