(Doc-Istimewa)
Tangerang, bukaberita.co.id – Sengketa rumah yang dialami Yaya Mulyana (68) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, berujung pada penutupan akses jalan menuju kediamannya oleh sekelompok orang yang mengaku dari ormas. Tembok setinggi sekitar 1,5 meter dibangun di depan rumahnya, membuat Yaya tidak bisa keluar masuk dengan leluasa.
Akibat kondisi tersebut, Yaya kini terpaksa meninggalkan rumahnya dan tinggal sementara di kediaman saudaranya. Ia juga berencana menyewa rumah dalam waktu dekat. “Justru ini sementara saya numpang di rumah saudara. Adapun dalam waktu dekat, kalau barang-barang sudah saya packing, saya mau ngontrak,” pungkasnya.
Ia mengaku kendaraannya tidak bisa digunakan karena akses tertutup, sehingga menghambat aktivitas sehari-hari. “Mobil tidak bisa keluar sehingga kami harus menggunakan omprengan, mobil juga ini untuk kegiatan kerja tidak bisa, tidak bisa sama sekali keluar,” tuturnya.
Permasalahan ini bermula dari transaksi pembelian rumah pada 2019 senilai Rp1 miliar yang dilakukan tanpa akta resmi. Yaya mengandalkan bukti pembayaran cicilan karena memiliki hubungan dekat dengan penjual.
“Sertifikat belum ada saat beli, masih menyatu dengan rumah yang lain, sesuai pembicaraan mau dipecah sertifikat,” ucapnya. Hingga 2026, ia telah membayar Rp840 juta. Namun, proses pemecahan dan balik nama sertifikat tidak kunjung terealisasi.
“Namun dari hari ke hari itu tak kunjung tiba, bahkan kami sangat sulit untuk melakukan penyelesaian ini sehingga masalah ini terkatung-katung hingga 2026,” kata Yaya, Kamis (23/4).
“Masalah ini simpel sekali sebetulnya. Ada bukti sertifikat, kami lunasi,” imbuhnya.
Situasi semakin memanas ketika kelompok yang mengaku sebagai ormas datang dan melakukan tindakan pengosongan serta penutupan akses.
“Kami sangat dikejutkan dengan kedatangan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai ormas itu menggeruduk tempat kami dan mengeluarkan barang-barang kami,” ungkapnya. Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih menunggu penanganan lebih lanjut.
