(Doc-Tirtoid)
Batam, bukaberita.co.id — Praktik pungutan liar terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam Center terungkap, melibatkan oknum pegawai imigrasi dan seorang calo. Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyebut dua pihak telah diidentifikasi, yakni satu pegawai internal berinisial JS dan seorang calo berinisial AS.
Oknum pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya, sementara calo kini menjalani proses hukum lebih lanjut melalui sidang kode etik dan koordinasi dengan kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada 13 Maret 2026, saat sejumlah wisatawan mancanegara yang tiba dari Singapura melalui kapal ferry diduga diperas setelah melakukan kesalahan antre di Auto Gate.
Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diminta sejumlah uang. Awalnya permintaan sebesar SG$100, namun meningkat hingga SG$500 setelah melalui negosiasi dengan calo.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian uang tersebut diduga diberikan kepada oknum petugas, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, pihak imigrasi bersama kepolisian masih mendalami kasus, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan data perlintasan penumpang guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
