(Doc-Wong Gresik)
Gresik, bukaberita.co.id — Sebanyak 16 orang polisi amankan dalam penggerebekan rumah karaoke ilegal di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Penggerebekan yang melibatkan personel gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui platform Cak Rama terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa petugas menemukan puluhan botol minuman keras yang menjadi indikasi adanya pelanggaran hukum. Secara keseluruhan, sebanyak 93 botol miras polisi amankan dari lokasi. Selain itu, petugas juga mengamankan empat penjaga, sepuluh pengunjung, serta dua pemandu lagu untuk memberikan keterangan.
Untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika, seluruh orang langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, mayoritas negatif, namun satu orang terdeteksi positif amphetamine dan masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Meski pengelola berdalih tidak menjual minuman keras secara terbuka, keberadaan barang bukti tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi karaoke terselubung tersebut.
